Salakan-BawasluBangkep, Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.Memasuki masa tenang Bawaslu Bangkep bersama SatPol-PP, Kepolisian dan Dishub gelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Salakan, Minggu (11/2/2024).
Salakan-BawasluBangkep, Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.Memasuki masa tenang Bawaslu Bangkep bersama SatPol-PP, Kepolisian dan Dishub gelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Salakan, Minggu (11/2/2024).
Salakan-BawasluBangkep, Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.Memasuki masa tenang Bawaslu Bangkep bersama SatPol-PP, Kepolisian dan Dishub gelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Salakan, Minggu (11/2/2024).
Salakan-BawasluBangkep, Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.Memasuki masa tenang Bawaslu Bangkep bersama SatPol-PP, Kepolisian dan Dishub gelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Salakan, Minggu (11/2/2024).
Salakan-BawasluBangkep, Dalam melakukan pengawasan harus mengaktifkan mode mata elang untuk mempersempit ruang gerak yang merusak sendi-sendi demokrasi di Banggai Kepulauan. Hal itu di sampaikan Ketua Bawaslu bangkep Muslim Abd.