Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Evaluasi Pengelolaan Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2024

Rakor Evaluasi Pengelolaan Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2024

Palu-BawasluBangkep, Ketua dan Anggota Bawaslu Bangkep Muslim Abd. Muin B dan staf Adrianza Daud hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Hotel Best Western Coco Palu, Selasa-Rabu (11-12/6/2024).

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Ibu Dewi Tisnawaty menyampaikan seluruh tugas, kewenangan dan kewajiban yang di laksanakan Bawaslu  kabupaten/Kota harus tersampaikan kepada masyarakat, seluruh tahapan yang diawasi maupun non tahapan agar dipublikasi.

"Staf yang mengelola kehumasan agar bisa menyajikan pemberitaan yang sesuai dengan fakta dan data," Tuturnya

Dalam penyampaian informasi tidak serta merta diberitakan seperti penanganan pelanggaran dan data lain karena dibatasi oleh informasi yang dikecualikan. 

"Harapannya dalam pengelolaan kehumasan pada tahapan pengawasan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Buapati, Gubernur dan Wakil Gubernur dan Walikota dan Wakil Walikota agar dapat tersampaikan kepada masyarakat," Gurunya.

Dalam evaluasi pengelolaan kehumasan, Ketua Bawaslu Bangkep memaparkan kegiatan kehumasan Bawaslu Bangkep dari bulan Januari sampai dengan Mei 2024.