Bawaslu Bangkep Dorong Netralitas Aparatur Desa untuk Wujudkan Pemilu Berintegritas
|
Salakan-BawasluBangkep, Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar kegiatan Penguatan Netralitas Pemerintah Desa dan Partisipasi Pengawasan Pemilu yang bertempat di Desa Kampung Baru, Kecamatan Tinangkung Selatan, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh pemerintah desa, BPD serta tokoh masyarakat sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan keterlibatan publik dalam pengawasan tahapan Pemilu.
Kepala Desa Kampung Baru Asmat Poyot, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan atas kunjungan penguatan netralitas pemerintah desa. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga netralitas, menolak politik uang, serta berpartisipasi aktif dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Bawaslu sangat diperlukan untuk mewujudkan Pemilu yang aman, demokratis, dan berintegritas.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan, Muslim Abd. Muin B, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga netralitas aparatur pemerintah desa dalam setiap tahapan Pemilu. Menurutnya, perangkat desa memiliki peran strategis sebagai teladan bagi masyarakat dalam menciptakan iklim demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
“Perangkat desa harus mampu menjaga sikap netral dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon atau partai politik tertentu. Netralitas adalah fondasi utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” tegas Muslim.
Dalam kesempatan tersebut, Ia juga mengingatkan mengenai bahaya praktik politik uang yang masih menjadi ancaman dalam setiap penyelenggaraan Pemilu. Masyarakat diminta untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming uang atau bantuan yang diberikan oleh pihak tertentu demi memperoleh dukungan politik.
Lanjut, Ketua Bawaslu memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan teknologi, terutama pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang berpotensi disalahgunakan untuk menyebarkan informasi palsu atau hoaks. Masyarakat diimbau untuk lebih kritis dalam menerima dan menyebarluaskan informasi yang beredar di media sosial maupun platform digital lainnya.
Muslim menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, Bawaslu, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam melakukan validasi data pemilih. Data warga yang telah meninggal dunia harus segera diperbarui agar tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin melakukan kecurangan pemilu.
“Data pemilih yang akurat merupakan salah satu kunci terwujudnya pemilu yang berkualitas. Karena itu, kerja sama semua pihak sangat diperlukan, termasuk dalam memastikan pemilih pemula telah memiliki KTP elektronik. Kami akan berkoordinasi dengan Dukcapil dan melaporkan kepada Bupati agar dapat dilakukan langkah-langkah strategis, seperti layanan jemput bola, sehingga memudahkan para siswa dan orang tua dalam proses perekaman KTP,” tutup Muslim.
Penulis : Febi
Editor dan Foto : NatGeo