Lompat ke isi utama

Berita

Melalui P2P, Bawaslu Bangkep Bangun Kesadaran Pengawasan di Tengah Masyarakat

Foto Humas Bawaslu Bangkep

Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan laksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Senin (25/5/2026).

Salakan-BawasluBangkep, Kegiatan kader pengawasan partisipatif ini penting dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam demokrasi, Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan, Muslim Abd. Muin B pada saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Senin (25/5/2026).

Kegiatan dihadiri staf Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Narasumber Anggota Bawaslu Banggai Kepulauan, Fasilitator dari staf Bawaslu Banggai Kepulauan, Kepala sekretariat dan jajaran serta peserta P2P yang tersebar di 12 Kecamatan melalui zoom meeting.

"Pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Karena itu, kegiatan seperti ini perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak agar masyarakat semakin memahami pentingnya pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pemilu dan pilkada," ucap Ketua.

Lanjut ia jelaskan pula mengenai siklus pemilu, mulai dari tahapan sebelum pemilu, pelaksanaan, hingga pascapemilu. Salah satu fokus pengawasan sebelum pemilu adalah pencegahan pelanggaran dan (P2P) sangat penting dilakukan. Melalui P2P, Bawaslu mendorong masyarakat untuk bersama-sama belajar dan membangun demokrasi yang bersih, jujur, dan adil.

Selain itu, semakin luas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, maka akan semakin kuat pula upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu. Peserta yang hadir diharapkan dapat menjadi mata dan telinga Bawaslu di tengah masyarakat serta mampu menyampaikan informasi dan edukasi demokrasi kepada lingkungan sekitarnya.

"Pengawasan partisipatif, kader yang terbentuk diharapkan dapat menjadi sumber daya manusia yang berperan aktif dalam menyebarluaskan pemahaman tentang demokrasi dan pentingnya menjaga integritas pemilu. Rendahnya pemahaman politik masyarakat dapat memengaruhi tingkat partisipasi dan kesadaran dalam mencegah berbagai bentuk kecurangan pemilu, sehingga edukasi politik menjadi hal yang sangat penting," tegasnya.

P2P menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam memetakan potensi kerawanan pada pelaksanaan pilkada maupun pemilu. Dengan sinergi yang baik antara Bawaslu dan peserta P2P, diharapkan pengawasan partisipatif dapat berjalan maksimal demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas.

Penulis dan Foto : NatGeo