Libatkan 700 Majelis Taklim, Bawaslu Bangkep Teken MoU dengan Kemenag Bangkep
|
Salakan-BawasluBangkep, Sebanyak 700 lebih anggota Majelis Taklim, Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan yang bertempat di Pantai Pompon, Desa Lalong, Kecamatan Tinangkung Utara, Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan yang berasal dari enam kecamatan, yakni Kecamatan Tinangkung, Tinangkung Utara, Bulagi Utara, Liang, Peling Tengah, dan Totikum.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Banggai Kepulauan, Muslim Abd. Muin B menyampaikan bahwa tahapan Pemilu 2027 akan segera dimulai. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh anggota Majelis Taklim untuk bersama-sama menjaga proses demokrasi yang bersih dan bermartabat. Ia menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan masyarakat, khususnya Majelis Taklim, dalam menyampaikan edukasi kepemiluan di setiap kegiatan masyarakat.
“Melalui MoU ini, kami berharap ketika berada di salah satu kecamatan dan Majelis Taklim melaksanakan kegiatan, kami dapat diberikan ruang dan waktu untuk menyampaikan edukasi tentang kepemiluan,” ujar Muslim.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pelanggaran pemilu, seperti politik uang, karena dapat berujung pada sanksi pidana dan denda yang besar. Menurutnya, kondisi ekonomi yang sulit sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan pelanggaran demokrasi.
“Kami ingin Pemilu ke depan berjalan lebih bersih, sehingga masyarakat Banggai Kepulauan sebagai pemilih dapat terhindar dari hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun demokrasi. Upaya ini kami lakukan untuk mengurangi praktik-praktik yang mencederai demokrasi di Banggai Kepulauan,” tambahnya.
Muslim juga menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri oleh Bawaslu mengingat keterbatasan jajaran yang dimiliki. Karena itu, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengawal proses demokrasi.
“Tanpa bantuan masyarakat, kami tidak sanggup melakukan pengawasan secara maksimal di Banggai Kepulauan. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama rakyat mengawasi Pemilu dan bersama Bawaslu menegakkan keadilan Pemilu,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan, H. Sofyan Arsyad, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu atas upaya membangun demokrasi yang jujur dan bermartabat.
“Kita semua perlu mendukung apa yang telah disampaikan Ketua Bawaslu. Kita berharap Pemilu ke depan dapat berjalan lebih jujur dan bermartabat, karena Pemilu tidak akan bermartabat apabila pemilih masih dapat dipengaruhi dengan uang,” ujarnya.
Penulis dan Foto : NatGeo