Sinergi Akademik, Bawaslu Bangkep terima Mahasiswa PKPH Unismuh Luwuk
|
Salakan-BawasluBangkep, Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan menerima Mahasiswa Praktik Kerja Profesi Hukum (PKPH) dari Universitas Muhammadiyah Luwuk, Kamis (12/2/2026).
Ketua Bawaslu Banggai Kepulauan, Muslim Abd. Muin B., menyampaikan bahwa pihaknya terbuka bagi siapa pun, khususnya dari kalangan akademisi, dan bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai tempat pelaksanaan PKPH.
Ia mengatakan bahwa dalam rangka penyelesaian studi, tentu akan ada proses berbagi informasi terkait kegiatan Praktik Kerja Profesi Hukum serta tugas dan fungsi Bawaslu dalam pengawasan Pemilu.
“Banyak ruang diskusi yang dapat dilakukan, termasuk evaluasi terkait penegakan hukum Pemilu, sehingga dapat saling berbagi antara teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan implementasi di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan hukum, aturan, dan norma-norma hukum Pemilu,” ungkap Muslim.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Universitas Muhammadiyah Luwuk yang masih mempercayai Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai mitra dalam mendukung penyelesaian studi mahasiswa PKPH, serta membuka ruang masukan terhadap proses pelaksanaan pengawasan Pemilu maupun Pilkada.
Sementara itu, perwakilan Universitas Muhammadiyah Luwuk, Robi Gufron, menyampaikan ucapan terima kasih atas penerimaan mahasiswa PKPH di Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan.
Sebanyak empat mahasiswa ditempatkan di Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan. Selanjutnya, mahasiswa tersebut diserahkan kepada pihak Bawaslu untuk ditempatkan pada bagian-bagian sesuai kebutuhan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan.
Penulis : Faisal
Editor dan Foto : Natgeo