Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Bangkep ikuti Obesitas Bahas Putusan MK

Foto

Banggai Kepulauan, Kuswandi A. Padjani bersama staf teknis mengikuti kegiatan Obrolan Sejam Berkualitas (OBESITAS), Kamis (9/4/2026).

Salakan-BawasluBangkep, Anggota Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan, Kuswandi A. Padjani bersama staf teknis mengikuti kegiatan Obrolan Sejam Berkualitas (OBESITAS) yang dilaksanakan secara daring, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah dengan mengusung tema “Proyeksi Penanganan Pelanggaran Pasca Putusan MK Nomor 104/PUU-XXIII/2025 dalam Perspektif Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu.”

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi dinamika penanganan pelanggaran pasca putusan Mahkamah Konstitusi, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, dan program kerja Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah serta Bawaslu Kabupaten/Kota, khususnya di bidang penanganan pelanggaran.

Kuswandi A. Padjani menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk menambah wawasan dan memperkuat kesiapan jajaran Bawaslu dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran ke depan, terutama pasca adanya putusan MK yang membawa perubahan dalam regulasi kepemiluan.

Melalui kegiatan OBESITAS ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas pengawasan, khususnya dalam penanganan pelanggaran yang berlandaskan pada prinsip keadilan, profesionalitas, dan kepastian hukum.

 

Penulis : NatGeo

Foto: Syawal