Pengawasan Coktas di Kecamatan Tinangkung, Bawaslu Bangkep pastikan Akurasi Data Pemilih
|
Salakan-BawasluBangkep, Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang di lakukan oleh KPU Kabupaten Banggai Kepulauan di Kecamatan Tinangkung, Selasa (5/5/2026).
Pengawasan Coktas difokuskan pada beberapa kategori pemilih, di antaranya pemilih pindah keluar dan pindah masuk, pemilih baru atau pemula, serta pemilih luar negeri. Kegiatan ini dipusatkan di Desa Baka dan Desa Ambelang sebagai lokus pelaksanaan pengawasan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan, Jainudin Laruhami, mengatakan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya akurasi data dalam menjamin hak pilih masyarakat pada pemilu mendatang.
Selain itu, Bawaslu juga melakukan pencermatan terhadap potensi kerawanan, seperti data ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terdaftar. Hal ini menjadi bagian dari upaya pencegahan agar tidak terjadi permasalahan pada tahapan selanjutnya.
Bawaslu juga berkoordinasi dengan KPU guna memastikan proses coktas berjalan transparan dan akuntabel. Sinergi antar penyelenggara menjadi kunci dalam menjaga kualitas data pemilih yang valid dan mutakhir.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan berharap seluruh proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan optimal, sehingga menghasilkan daftar pemilih yang akurat, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : NatGeo
Foto : Onal