Lompat ke isi utama

Berita

Pelatihan Saksi Parpol, Jainudin Ajak Parpol Awasi Pungut Hitung

Pelatihan Saksi Parpol, Jainudin Ajak Parpol Awasi Pungut Hitung
Salakan, BawasluBangekep, Bawaslu Bangkep gelar kegiatan Pelatihan Saksi Partai Politik dan Saksi Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu Tahun 2024 bertempat di Aula Barata Salakan, Selasa (6/2/2024).
Pelatihan saksi peserta pemilu adalah amanah dari Pasal 351 ayat 1 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi tanggung jawab Bawaslu.
Anggota Bawaslu Bangkep Jainudin Laruhami dalam sambutannya mengajak partai politik untuk sama-sama mengawasi jalannya proses pungut hitung pada 14 Februari 2024.
Jainudin menambahkan lagi bahwa kami (Bawaslu) dan jajaran juga jajaran kami mengutamakan pencegahan, mengawasi kegiatan yang terjadi di TPS.
“Partai Politik harus hadir pula di TPS, sehingga proses pungut hitung berjalan dengan baik”, imbuhnya.
Kita berharap bahwa pelatihan saksi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara jajaran pengawas kita dengan saksi partai politik terhadap pemahaman yang sesuai di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS)”, ujarnya.
Hadir pula narasumber Supriatmo Lumuan Ketua KPU Kab. Banggai Kepulauan, Partai Politik serta Panwaslu Kecamatan dan staf.