Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Kualitas Data Pemilih, Bawaslu Bangkep Koordinasi dan Penyampaian Imbauan ke KPU

Foto

Anggota Bawaslu Bangkep Jainudin Laruhami serta jajaran staf serahkan Imbauan ke KPU Bangkep, Selasa (13/1/2026).

Salakan-BawasluBangkep, Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) melakukan koordinasi sekaligus penyampaian imbauan kepada KPU Kabupaten Banggai Kepulauan terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, (13/1/2026).

Penyampaian imbauan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan PDPB berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjamin kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan oleh penyelenggara pemilu.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Bangkep menekankan agar penyelenggaraan PDPB memperhatikan pengelolaan data pemilih secara cermat, mulai dari proses koordinasi antar instansi, pemutakhiran data, hingga tahapan rekapitulasi data pemilih.

Anggota Bawaslu Bangkep, Jainudin Laruhami, menyampaikan sejumlah poin penting terkait pelaksanaan PDPB. Salah satunya adalah agar KPU Bangkep melaksanakan penyandingan data pemilih yang bersumber dari hasil sinkronisasi dengan data kependudukan dan sumber data lainnya yang relevan.

Lebih lanjut, Jainudin menegaskan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara KPU dengan Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta pihak terkait lainnya guna meminimalisir potensi data pemilih ganda, tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terakomodir dalam daftar pemilih.

Melalui koordinasi dan penyampaian imbauan ini, Bawaslu Bangkep berharap proses PDPB Triwulan I Tahun 2026 dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan berkualitas sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Penulis dan Editor : Natgeo

Foto : Febi