Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan Publikasi HUT Bawaslu RI, Bawaslu Banggai Kepulauan Gelar Rapat Internal

Foto

Ketua Bawaslu Banggai Kepulauan, Muslim Abd. Muin B menyampaikan arahannya di dampingi Anggota Bawaslu Banggai Kepulauan, Jainudin Laruhami dan Kepala Sekretariat, Novario JS Supu, Senin (6/4/2026).

Salakan-BawasluBangkep, Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar rapat internal terkait Surat Edaran Bawaslu Nomor 1 Tahun 2026, Senin (6/4/2026).

Rapat dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Banggai Kepulauan, Muslim Abd. Muin B, yang sekaligus menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa isi Surat Edaran Bawaslu Nomor 1 Tahun 2026 memuat pedoman publikasi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Bawaslu RI. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi jajaran yang menangani kehumasan agar pelaksanaannya berjalan optimal dan sesuai ketentuan.

"Produksi konten seperti flyer, video ucapan pimpinan, ucapan anggota Bawaslu periode sebelumnya, serta ucapan dari stakeholder harus dipersiapkan sesegera mungkin," ujar Muslim.

Untuk meningkatkan kedisiplinan, seluruh staf juga diingatkan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) tidak menggugurkan kewajiban untuk hadir di kantor apabila dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab. 

Selain itu, seluruh jajaran diharapkan dapat bekerja secara kolaboratif dan proaktif dalam menyukseskan rangkaian kegiatan HUT Bawaslu RI, khususnya dalam hal publikasi yang informatif, kreatif, dan mampu menjangkau masyarakat luas.

"Melalui peringatan ulang tahun Bawaslu yang ke-18, diharapkan dapat memperkuat hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan," tutupnya.

#AyoAwasiBersama 
#BawasluBangkep

Penulis : Hajira

Editor dan Foto : NatGeo