Konsolidasi Demokrasi di Masa Non Tahapan, Bawaslu Bangkep Bangun Sinergi Lintas Lembaga
|
Salakan-BawasluBangkep, Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan terus menggencarkan Konsolidasi Demokrasi melalui berbagai elemen, baik organisasi maupun masyarakat. Kali ini, konsolidasi dilakukan bersama Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banggai Kepulauan serta eks penyelenggara Pemilu Kecamatan Buko Selatan, Senin (9/2/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Lumbi-Lumbia, Kecamatan Buko Selatan. Ketua Bawaslu Banggai Kepulauan, Muslim Abd. Muin B, bersama Anggota Bawaslu Kuswandi A. Padjani dan Jainudin Laruhami, didampingi staf sekretariat, turun langsung berdiskusi dengan komunitas masyarakat adat setempat.
Konsolidasi demokrasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat peran masyarakat adat sebagai mitra strategis pengawasan Pemilu. Melalui dialog terbuka, Bawaslu menyerap pandangan serta pengalaman masyarakat adat dalam menjaga nilai-nilai demokrasi di tingkat lokal.
Dalam diskusi tersebut, Muslim Abd. Muin B. menegaskan bahwa pertemuan bersama komunitas masyarakat adat merupakan langkah konkret untuk menekan praktik politik uang. Penguatan nilai adat dan penerapan sumpah adat dinilai mampu menjadi benteng moral dalam menjaga integritas demokrasi di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa peran adat dalam kehidupan bermasyarakat sangat penting sebagai sarana pendidikan politik yang berbasis kearifan lokal. Sinergi antara Bawaslu dan masyarakat adat serta eks pelenggara PPK dan Panwacam diharapkan dapat memperkuat pengawalan substansi demokrasi, khususnya pada masa non tahapan, agar demokrasi kedepan tetap berjalan jujur, adil, dan bermartabat.
“Pendidikan politik tidak boleh berhenti pada cara mencoblos di TPS, tetapi harus mencakup pengawalan hasil pemilu dan pertanggungjawaban atas pilihan. Masyarakat didorong untuk melakukan kontrol publik melalui kontrak politik guna memastikan janji kampanye terealisasi,” Ucapnya
Penulis : Devi
Editor dan Foto : Natgeo