Lompat ke isi utama

Berita

Bimbingan Teknis Pengelolaan PPID Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Tengah

Bimbingan Teknis Pengelolaan PPID Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Tengah

Palu-BawasluBangkep, Koordinator Sekretariat Suparman Ahaba dan staf Adrianza Daud dan Muh. Ikbal mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan PPID Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Tengah yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sulteng bertempat di Hotel Best Western Coco Palu, Rabu-Kamis (12-13/6/2024).

Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota sudah mempunyai media sosial dan juga website sehingganya perlu dimaksimalkan terutama pemberitaan setiap kegiatan yang dilakukan, hal itu disampaikan pada saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Lanjut, tantangan di tahun ini sangat besar sehingga perlunya publikasi di media sosial maupun website agar masyarakat mengetahui apa saja yang dilakukan oleh Bawaslu.

"Mari kita menata pengelolaan informasi pemberitaan yang lebih baik lagi dalam menghadapi pilkada tahun 2024," Pungkasnya

Lanjut lagi Anggota Bawaslu Sulteng Dewi Tisnawaty mengatakan Keterbukaan informasi publik itu harus bedasarkan prinsip akuntabilitas dalam artian informasi yang dapat di pertanggung jawabkan.

Ia juga menyampaikan apa saja informasi yang disampaikan seperti informasi setiap saat, informasi serta merta, informasi berkala dan informasi yang dikecualikan.

Harapannya dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik betul-betul bisa dikelola dengan baik sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Koordinator sekretariat, pejabat fungsional dan staf staf se-Provinsi Sulawesi Tengah.