Bawaslu Bangkep Terima Pinjam Pakai Gedung Kantor dari Pemda Bangkep
|
Salakan-BawasluBangkep, Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan menerima pinjam pakai gedung yang akan digunakan sebagai kantor Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa (2/6/2026).
Penandatanganan nota kesepahaman pinjam pakai gedung dilakukan oleh Ketua Bawaslu Banggai Kepulauan Muslim Abd. Muin B dan Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady.
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Banggai Kepulauan dan turut disaksikan oleh Kepala Bidang bagian aset serta pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan.
Pinjam pakai gedung ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Banggai Kepulauan. Dengan adanya kantor yang dipinjamkan, diharapkan pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan, Muslim Abd. Muin B, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan atas dukungan yang diberikan. Menurutnya, keberadaan kantor yang representatif akan menunjang kinerja kelembagaan.
Sementara itu, Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, berharap gedung yang dipinjamkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas pengawasan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Melalui kerja sama ini, diharapkan koordinasi antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah semakin kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Penulis dan Foto : NatGeo