Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangkep terima Data Pemutakhiran Parpol Sipol Semester II 2025

Bawaslu Bangkep terima Data Pemutakhiran Parpol Sipol Semester II 2025

Anggota Bawaslu Banggai Kepulauan menerima langsung data pemutakhiran partai politik sipol semseter II tahun 2025, Senin (5/1/2026).

Salakan-BawasluBangkep, Anggota Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan Jainudin Laruhami didampingi staf Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan menerima langsung data dari KPU Kabupaten Banggai Kepulauan terkait Daftar Partai Politik yang telah melakukan Pemutakhiran Data secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025.

Berdasarkan data yang diserahkan oleh KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, tercatat sebanyak 76 partai politik nasional terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Namun, dari jumlah tersebut hanya lima partai politik yang telah melakukan pemutakhiran data pada Semester II Tahun 2025 yaitu partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat.

Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan melakukan pengawasan terhadap proses penyampaian dan pembaruan data partai politik melalui SIPOL guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan, Jainudin Laruhami, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mengawasi jalannya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan kepatuhan partai politik dalam melakukan pemutakhiran data di SIPOL, sebagai bagian dari tertib administrasi kepemiluan dan upaya menjaga kualitas data kepemiluan,” ujar Jainudin.

Ia menambahkan, Bawaslu akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran data partai politik, serta mendorong KPU dan partai politik agar lebih proaktif dalam memenuhi kewajiban administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan berharap melalui pengawasan ini, proses pemutakhiran data partai politik dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari persiapan tahapan pemilu ke depan.

Penulis dan Foto : Febi

Editor : NatGeo