Bawaslu Bangkep Gelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu Pada Pemilu Tahun 2024
|
Salakan-BawasluBangkep, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan laksanakan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu Pada Pemilu Tahun 2024 bertempat di Hotel Sidapore Salakan, Sabtu (3/2/2024).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Bangkep Muslim Abd. Muin B. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan mengingat pemungutan surat suara tinggal seminggu lagi tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024.
Ia menyampaikan juga kepada panwascam agar memahami peraturan yang ada dan juga memaksimalkan pengawasan di lapangan.
“Pencegahan harus diutamakan sebelum terjadinya pelanggaran. Hal ini yang harus ditingkatkan di jajaran kecamatan dalam menghadapi tahapan pemilu”, Ujar Muslim.
Hadir pada kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Bangkep Jainudin Laruhami, Koordinator Sekretariat Suparman Ahaba, Partai politik dan Ketua Panwaslu Kecamatan dan 1 orang staf se-Kabupaten Banggai Kepulauan.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Bangkep Muslim Abd. Muin B. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan mengingat pemungutan surat suara tinggal seminggu lagi tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024.
Ia menyampaikan juga kepada panwascam agar memahami peraturan yang ada dan juga memaksimalkan pengawasan di lapangan.
“Pencegahan harus diutamakan sebelum terjadinya pelanggaran. Hal ini yang harus ditingkatkan di jajaran kecamatan dalam menghadapi tahapan pemilu”, Ujar Muslim.
Hadir pada kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Bangkep Jainudin Laruhami, Koordinator Sekretariat Suparman Ahaba, Partai politik dan Ketua Panwaslu Kecamatan dan 1 orang staf se-Kabupaten Banggai Kepulauan.